Kamis, 18 Agustus 2016

PENDAIS



  • Etos kerja 

menurut kamus besar bahasa Indonesia diartikan sebagai semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau suatu kelompok. Kalau dikaitkan dengan profesi guru, etos kerja guru adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas guru dalam menjalankan profesinya.

Orang yang bekerja dilingkungan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan , seharusnya tidak hanya melihat pekerjaannya sebagai tempat mencari nafkah. Ia harus melihatnya sebagai tugas yang mengemban esensi pendidikan. Menurut Isjoni dan Suarman (2003) pendidikan itu bukan hanya untuk hari ini dan esok, melainkan membangun kehidupan jauh kedepan. Esensi pendidikan dalam hal ini bagaimana mencerdaskan SDM, masyarakat dan bangsa, sehingga mampu beradaptasi sekaligus melakukan pembaharuan dalam kehidupannya. Ilmu pengetahuan dan teknologi perlu dikuasai. Yang mampu mengusainya adalah orang yang cerdas IQ, EQ, AQ, CQ dan SQ.

Sumber daya manusia yang berkualitas hanya akan didapat dari guru yang memiliki berbagai kecerdasan tersebut. Guru yang berkualitas akan terbentuk jika memiliki etos kerja yang tinggi. Menurut Jansen Sinamo ada delapan etos kerja unggulan yang perlu dipahami, yang dapat dikembangkan oleh guru dalam bertugas. Etos kerja tersebut sebagai berikut:
a) Kerja itu suci, kerja adalah panggilan ku, aku sanggup bekerja benar.
b) Kerja itu sehat, kerja adalah aktualisasiku, aku sanggup bekerja keras.
c) Kerja itu rahmat, kerja adalah terima kasihku, aku sanggup bekerja tulus.
d) Kerja itu amanah, kerja itu tanggungjawabku, aku sanggup bekerja tuntas.
e) Kerja itu seni/permainan, kerja adalah kesukaanku, aku sanggup kerja kreatif.
f) Kerja itu ibadah, kerja adalah pengabdiaanku, aku sanggup bekerja serius,
g) Kerja itu mulia, kerja adalah pelayananku, aku sanggup bekerja sempurna.
h) Kerja itu kehormatan, kerja adalah kewajibanku, aku sanggup bekerja unggul

0 komentar:

Posting Komentar